Minggu, 28 April 2013

Survei Capres , Prabowo (1), Wiranto (2), dan ARB (3)

Calon presiden (capres) berlatar belakang militer ternyata lebih diharapkan memimpin negeri ini ketimbang capres sipil. Hal itu tercermin dari hasil survei Lembaga Klimatologi Politik (LKP) yang dirilis Minggu (28/4).
Menurut Direktur Eksekutif LKP, Usman Rachman, mayoritas publik, atau sekitar 40,5 persen, masih menghendaki presiden RI 2014-2019 berlatar belakang TNI. Sementara itu, 21,4 persen publik menghendaki capres berlatarbelakang sipil, dan 27,3 persen tidak mempersoalkan latar belakang capres, sipil atau militer. Sedangkan 10,8 persen responden menjawab tidak tahu.
Dari survei terhadap 12 elite dan ketua umum parpol peserta Pemilu 2014, dua nama bakal capres berlatar belakang militer dan satu tokoh sipil menempati posisi tiga besar. Prabowo Subianto dari Gerindra menduduki peringkat pertama, disusul Wiranto dari Partai Hanura, dan Aburizal Bakrie (ARB) dari Golkar berada di urutan ketiga (peringkat capres lihat tabel).
Khusus elektabilitas Wiranto yang melejit, Usman menyatakan bahwa hal itu muncul karena sosok Ketua Umum Partai Hanura itu dinilai bersih dari korupsi.
Lebih jauh dikatakan, sebanyak 40,5 persen dari 1.225 responden di 33 provinsi yang disurvei, memilih capres karena dinilai bisa memecahkan persoalan bangsa. Sebanyak 15,2 persen menilai kepribadian capres,12,4 persen karena program kerja yang ditawarkan, sebanyak 8,3 persen karena rekam jejak capres, dan 4,8 persen karena latar belakang agama. Sisanya, di bawah 2 persen karena faktor lainnya, seperti alasan ekonomi, asal suku capres, dan partai yang mengusung capres.
Tabel Peringkat Capres Hasil Survei LKP:
1. Prabowo Subianto 19,8 persen
2. Wiranto 15,4 persen
3. Aburizal Bakrie 14,4 persen
4. Megawati 13,3 persen
5. Ani Yudhoyono 4,8 persen
6. Hatta Rajasa 3,9 persen
7. Surya Paloh 3,8 persen
8. Sutiyoso 2,7 persen
9. Yusril Ihza Mahendra 2,5 persen
10. Muhaimin Iskandar 1,8 persen
11. Anis Matta 1,3 persen
12. Suryadharma Ali 1,1 persen
13. Tokoh lain 3,8 persen
14. Tidak tahu/bingung 11,4 persen
Penulis: A-16/SIT

Bupati Bogor Diperiksa KPK

Bupati Bogor Diperiksa KPK Hari Senin Pekan Depan

Bupati Bogor Rahmat Yasin
Bupati Bogor Rahmat Yasin (sumber: Antara)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Bupati Bogor Rahmat Yasin terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pembangunan pusat pelatihan pendidikan dan sekolah olahraga nasional Bukit Hambalang Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan Rahmat bakal diperiksa Senin (29/4) pekan depan.
"Hari Senin dijadwalkan periksa Bupati Bogor terkait Hambalang. Ini rescheduling pekan lalu karena yang bersangkutan umroh," kata Johan di kantor KPK, Jumat (26/4).
Seharusnya Rahmat diperiksa KPK pada Rabu (17/4). Namun, Rahmat tidak hadir karena tengah menjalankan ibadah umroh.
KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. Mereka adalah Andi Alifian Mallarangeng, Deddy Kusdinar, Anas Urbaningrum dan Teuku Bagus Mokhamad Noor.
Selain Rahmat, Senin pekan depan KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anas Urbaningrum dalam kepasitasnya sebagai saksi dengan tersangka Andi Malarangeng.

Sabtu, 27 April 2013

Activate Facebook Timeline App and Get Experience with Your Friends. BERITA TERKINI PN Jaksel Eksekusi Susno Duaji Sempat Dihalangi Polisi

Tim Eksekusi yang tiba di lokasi rumah Susno yang terletak di jalan Komplek dago resort no 6, Bandung pukul 10.00 WIB dan langsung berupaya bertemu dengan Susno. Namun langkah 10 anggota tim gabungan tersebut terhadang 2 anggota polisi.

Ketegangan antara tim dan dua anggota polisi sempat terjadi hingga akhirnya tim dari kejaksaan negeri Jakarta Selatan dan kejaksaan tinggi DKI Jakarta berhasil masuk ke dalam rumah.

Meski akhirnya berhasil ditemui, Susno Duaji tetap menolak rencana kedatangan tim. Susno beralasan masih menunggu kedatangan tim kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra.

Hingga berita ini diturunkan, tim eksekusi masih berada di rumah Susno Duaji untuk proses eksekusi.

Upaya penahanan terhadap Susno Duaji pernah dilakukan pada 26 Maret 2013 oleh tim dari pihak kejaksaan negeri Jakarta Selatan dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun, Susno kerap menolak dengan alasan nomor surat putusan vonis yang dibuat PN Jakarta Selatan salah.

Hari ini, pihak Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dibantu pomdam III Siliwangi kembali melakukan upaya eksekusi putusan pengadilan negeri Jakarta Selatan yang memvonis 6 tahun penjara terhadap tersangka kasus pemerasan dalam penyelidikan kasus PT Arwana Sarana Lestari dan penggelapan dana kampanye gubernur Jawa Barat tahun 2008 sebasar Rp 8 milyar saat dirinya menjabat kapolda jabar.

Pada November 2011 Suno di vonis 3 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 200 juta oleh pengadilan negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum terdakwa kemudian mengajukan kasasi ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan membayar ganti rugi sebesar Rp 4 milyar.

Kasasi tersebut tidak merubah putusan pengadilan negeri Jakarta Selatan, hanya memotong masa kurungan dari 3 tahun 6 bulan menjadi 3 tahun 4 bulan.

Tidak sampai disitu, Susno bersama tim kuasa hukumnya juga melakukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, Mahkamah Agung menolak pengajuan kasasi yang diajukan oleh Susno dan menguatkan putusan vonis PN Jakarta Selatan