Bupati Bogor Diperiksa KPK Hari Senin Pekan Depan
Bupati Bogor Rahmat Yasin (sumber: Antara)
Jakarta
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan
ulang terhadap Bupati Bogor Rahmat Yasin terkait kasus dugaan korupsi
pengadaan proyek pembangunan pusat pelatihan pendidikan dan sekolah
olahraga nasional Bukit Hambalang Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan Rahmat bakal diperiksa Senin (29/4) pekan depan.
"Hari Senin dijadwalkan periksa Bupati Bogor terkait Hambalang. Ini rescheduling pekan lalu karena yang bersangkutan umroh," kata Johan di kantor KPK, Jumat (26/4).
Seharusnya Rahmat diperiksa KPK pada Rabu (17/4). Namun, Rahmat tidak hadir karena tengah menjalankan ibadah umroh.
KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. Mereka adalah Andi Alifian Mallarangeng, Deddy Kusdinar, Anas Urbaningrum dan Teuku Bagus Mokhamad Noor.
Selain Rahmat, Senin pekan depan KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anas Urbaningrum dalam kepasitasnya sebagai saksi dengan tersangka Andi Malarangeng.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan Rahmat bakal diperiksa Senin (29/4) pekan depan.
"Hari Senin dijadwalkan periksa Bupati Bogor terkait Hambalang. Ini rescheduling pekan lalu karena yang bersangkutan umroh," kata Johan di kantor KPK, Jumat (26/4).
Seharusnya Rahmat diperiksa KPK pada Rabu (17/4). Namun, Rahmat tidak hadir karena tengah menjalankan ibadah umroh.
KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. Mereka adalah Andi Alifian Mallarangeng, Deddy Kusdinar, Anas Urbaningrum dan Teuku Bagus Mokhamad Noor.
Selain Rahmat, Senin pekan depan KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anas Urbaningrum dalam kepasitasnya sebagai saksi dengan tersangka Andi Malarangeng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar